Wah! Bikin Album Baru, Band Jeruji Diadili

pengadilan band Jeruji

pengadilan band Jeruji

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pengadilan Musik DCDC edisi ke-13 menghadirkan terdakwa Jeruji dalam perkara pembuatan album baru berjudul Stay True.

Pengadilan pimpin Majelis Hakim, Man Jasad, dengan Jaksa Penuntut Umum Pidi Baiq dan Budi Dalton. Majelis ini meminta pertanggungjawabanan Jeruji atas album barunya hasil tour ke Eropa itu.

Namun di pengadilan, Jeruji tak sendirian. Mereka ditemani dua pembela yaitu Ebed Burgerkill dan Yoga PHB.

Sidang tersebut tentu bukan sidang seperti di pengadilan negeri, apalagi sidang korupsi seperti di pengadilan tipikor.

Dalam sidang disebutkan, Jeruji adalah band yang lahir tahun 1993 di Kota Bandung. Band ini sempat mengalami masa keemasan hingga masa di titik terbawah sebuah kejayaan.

Baca Juga: Jeruji, Punk Bandung Tur di 20 Kota Eropa, Nyetir Sendiri Pakai Van

Mereka mencoba bangkit kembali sejak 2016. Band ini menggandeng Ginan Koesmayadi sebagai vokalis terbaru. Ginan pun berhasil memberikan warna baru‎.

Lagu Stay True dalam album baru Jeruji diangkat dari berbagai filosofi. Secara keseluruhan, Jeruji masih teguh untuk bicara tentang perlawanan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan suatu idealisme, terutama sosial dan politik.

Uniknya, pasca-masuknya Ginan, Jeruji aktif menyuarakan support, don’t punish bagi korban narkoba dan HIV/Aids (Odha). Untuk diketahui, Ginan adalah pegiat komunitas Rumah Cemara yang bergerak di bidang pendampingan Odha dan korban narkoba.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …