POJOKBANDUNG.com- WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku dirinya siap untuk menggantikan posisi Setya Novanto sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua DPR. menyusul penetapan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
“Kita semua harus siap,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
BACA JUGA:
Setnov Tersangka E-KTP, Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Terancam Penjara…
KPK Periksa Mantan Wagub Jabar Terkait Aliran Duit Kasus E-KTP
Kendati demikian, pimpinan DPR lainnya akan menggelar rapat pimipinan lebih dulu untuk membahas penetapan tersangka Novanto itu. Tentunya, kata dia, harus mengacu pada UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Saya usulkan rapim besok, meskipun agendanya sudah padat” paparnya.
Wow, Ribuan Relawan Siap Menangkan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar https://t.co/pWssCFE4G8 pic.twitter.com/WIdwSBlUgh
— radarbandung.id (@radarbandung) 16 Juli 2017
Sementara untuk status keanggotaan Novanto di DPR, sesuai UU MD3, dia masih bisa menjadi anggota sebelum ada keputusan inkrah.