POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sesuai amanah yang tercantum dalam UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi rumas sakit menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan semua rumah sakit.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, akreditasi sebagai upaya memperbaiki pelayanan kesehatan. Ia pun menginstrusikan kepala dinas terkait supaya bekerja sebaik-baiknya dan sekeras-kerasnya.
Ia juga meminta kepala dinas kesehatan untuk memimpin proses akreditasi ini.
“Dengan daya upaya yang kita miliki, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara bertahap di 2017, 2018, hingga seluruhnya,” kata Aher.
Baca Juga:
Begini Alasan Mengapa Rumah Sakit Memberi Hidangan Ini untuk Pasiennya
Cemen, Pegawai Honorer Rumah Sakit Penyebar Berita Hoax Mewek dan Minta Maaf
Aher menyampaikan hal itu pada acara makan malam bersama para pejabat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Wilayah Provinsi Jawa Barat, serta para direktur rumah sakit se-Jawa Barat, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (10/07/2017) malam.
“Sehingga sebelum ayam berkokok di bulan Januari 2019, seluruh Rumah Sakit Jawa Barat sudah terakreditasi,” kata Aher.