POJOKBANDUNG.com- SETELAH Resmi gabung Manchester United, Romelu Lukaku malah ditangkap kepolisian Los Angeles karena tuduhan melakukan gangguan publik.
Seperti diketahui, Man United baru saja mengumumkan telah mencapai kesepakatan soal Lukaku. Namun, belum genap sehari, Lukaku sudah berbuat ulah. Striker Belgia itu ditangkap karena laporan kebisingan. Padahal ia sudah diberi peringatan tapi tak dihiraukan.
BACA JUGA:
Sah!! Romelu Lukaku Gabung Setan Merah
Heboh, Foto Romelu Lukaku Berseragam Setan Merah
Video Begitu Senangnya Pogba Saat Tahu Lukaku Gabung Setan Merah. Lihat
Pemain 24 tahun itu kemudian ditangkap karena melanggar aturan 5-1-104 karena kebisingan yang berlebihan. Atas ulahnya itu, dikutip dari Dailymail, Lukaku wajib menjalani sidang pada 2 Oktober mendatang.
“Pada tanggal 2 Juli 2017, sekitar pukul 20:00, petugas kepolisian Beverly Hills menangkap seorang pria berusia 24 tahun dengan nama Romelu Lukaku Bolingoli,” tulis pernyataan polisi Beverly Hills dikutip Dailymail.
Menurut pernyataan kepolisian, Lukaku melakukan Pelanggaran Kode Kota Beverly Hills 5-1-104 – Kebisingan yang berlebihan. Petugas telah menerima lima keluhan kebisingan di lokasi yang sama.
“Pelanggaran suara ini terjadi di sebuah tempat tinggal di Beverly Hills tempat Bolingoli berada sementara. Bolingoli dilepaskan di tempat kejadian dengan syarat dan tidak ditangkap secara fisik,” tukas pernyataan itu.