Kejagung Pastikan Bakal Jebloskan Ahok ke Lapas

ahok saat menjalani sidang

ahok saat menjalani sidang

POJOKBANDUNG.com- KEJAKSAAN Agung telah memastikan bahwa terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama bakal segera dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Saat ini, Ahok masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Noor Rachmad mengatakan, Ahok akan di eksekusi selambat-lambatnya Kamis (22/6).

Nantinya, di Lapas Ahok akan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.”Segera kita eksekusi. Nanti dikabarin, besok (Hari Ini) paling lambat,” kata Noor seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL (Jawa Pos Grup/Pojokbandung,com), Rabu (21/6).

Menurut Noor, saat ini jaksa eksekutor tengah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi. Termasuk Lapas mana yang akan dihuni bekas Gubernur DKI Jakarta itu.

“Baru dipersiapkan, segera dieksekusi nanti. Tapi saya tadi nanya bahwa sedang dipersiapkan untuk timnya,” terang mantan Kapuspenkum tersebut.

Kendati demikian, Noor Rachmad pun tak menampik Ahok akan dieksekusi hari ini. Untuk itu, tim eksekutor tengah memprosesnya.

“Ya makanya ini sedang dipelajari penetapan pengadilan. Lalu sedang dipersiapkan eksekusinya karena orangnya (Ahok) ada di Mako Brimob,” tukas Noor.

(ipk/rmol/mam/jpg)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …