POJOKBANDUNG.com, BANDUNG BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menargetkan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 27 kabupaten/kota di Jabar selesai Agustus mendatang.
Meskipun sudah ditargetkan, namun kebutuhan anggaran Panwaslu di sejumlah daerah sampai saat ini masih belum jelas. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di Jabar akan berlangsung di 16 kabupaten/kota, ditambah satu pilkada tingkat provinsi.
BACA JUGA:
Bawaslu Jabar Pusing, 4 Daerah Tolak Anggaran Pengawasan Pilkada
Bawaslu Jabar Ngaku Masih Kekurangan Dana Pengawasan Rp61 Miliar
Oleh karena itu, Panwaslu perlu dibentuk di 27 kabupaten/kota di Jabar, tak hanya di 16 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. Sebab, jika hanya mengandalkan Panwaslu di tiap kota/kabupaten, Pilgub bisa jadi tidak terawasi.
“Panwaslu dibentuk di 27 kabupaten/kota, karena pilkada serentak 2018 ini berbarengan dengan pemilihan gubernur. Jadi harus lebih difokuskan,” tutur Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto.
Dia menyebutkan, saat ini Bawaslu sedang menyiapkan tim seleksi untuk pembentukan Panwaslu di 27 kabupaten/kota. Setelah tim seleksi (timsel) terbentuk, lanjutnya, pekan depan timsel akan mengumumkan jadwal dan syarat untuk menyeleksi keanggotaan Panwaslu.
“Seleksinya pasti ketat. Dengan tahapan yang berjenjang, dari mulai seleksi administrasi, tes tertulis, tes wawancara, tes kesehatan, dan lain-lain. Setelah itu, di tingkat provinsi juga akan dites lagi, untuk uji kepatutan dan kelayakannya sebagai panwas,” terangnya.