POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Truk pengangkut barang dilarang melintas mulai H-7 hingga H+4 arus mudik Lebaran 2017. Itu dilakukan guna mengurangi kepadatan kendaraan pemudik yang melintas di Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, jalur selatan khusus jalan Nagreg, Limbangan dan pertemuan arus di ruas jalan Tol Km 66 akan menjadi titik pantauan saat mudik lebaran 2017.
BACA JUGA:
Jalur Nagreg Siap Dilintasi Pemudik, tapi…
Jika Pantura Macet, Arus Mudik Akan Dilarikan ke Selatan
Pengaturan operasi angkutan barang untuk sumbu 3 lebih, kecuali angkutan barang sembako, BBM, gas akan diberlakukan mulai H-4 hingga H+4 dan secara situasional untuk di Jabar akan diberlakukan mulai H-7 sd H+4.
Hal itu merupakan hasil pelaksanaan rapat koordinasi persiapan angkutan lebaran terpadu tahun 2017 sealigus amanat Presiden Joko Widodo. “Sesuai amanat Presiden, kami mengupayakan agar tidak ada kemacetan yang terjadi di jalan tol atau di jalan arteri utama,” kata Dedi.
Dedi menyatakan jalur alternatif di wilayah Jawa Barat sudah siap dan bisa digunakan pemudik. Jalur alternatif berada di sejumlah titik yang tersebar dari mulai jalur tengah dan jalur selatan Jawa Barat.
Jalur alternatif tengah ada di daerah Sabang, Kalijati (Subang), Cikamurang, Cijelag, Tomo, Kadipaten. Untuk Jalur tengah berada di rute Bandung – Cirebon.
Dedi melanjutkan, jalur alternatif di selatan yang biasanya padat melalui Nagrek dan Limbangan, pemudik bisa diarahkan menggunakan jalur dari Kabupaten Bandung yakni Gedebage, Rancaekek, menuju Majalaya, Cijapati, Kadungora hingga ke Leles masuk di jalur selatan.