Baznas Jabar Targetkan Rp 230 Miliar untuk Ramadan Tahun Ini

Pembagian Zakat Fitrah (dokumentasi)

Pembagian Zakat Fitrah (dokumentasi)

Namun, kata Arif, hingga saat ini masih banyak anggota masyarakat yang belum menyalurkan zakat lewat badan pemerintah. Masyarakat memilih membayarkan zakat lewat pribadi atau lembaga amil zakat lainnya.

“Sekarang di tingkat Jawa Barat ada 15 lembaga amil zakat yang punya izin. Jadi diharapkan masyarakat yang menitipkan zakat infak melalui lembaga zakat resmi karena ada standar pengelola keuangan serta diaudit,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengajak masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui zakat. Ditegaskan, dengan mengeluarkan masyarakat tidak akan mengalami kerugian, tetapi justru sebaliknya.

“Zakat itu membersihkan (harta) dan didistribusikan untuk fakir miskin. Maka si fakir miskin setahun dua tahun akan menjadi muzaki (pembayar zakat),” kata Heryawan.

(atp/pojokbandung)

loading...

Feeds