“Kita minta perusahaan membayar THR, itu kan sudah jelas aturannya,” ujarnya kepada saat ditemui Di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (8/6).
Dengan berencana menerjunkan tim untuk pengawasan pembayaran THR kepada karyawan, bahwa pihaknya berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Bandung untuk menunaikan kewajibannya untuk memberikan THR Idul Fitri kepada karyawan sesuai aturan, karena jika ada perusahaan yang membandel, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Pemerintah Kabupaten Bandung tidak segan memberikan teguran atau pun sanksi kepada perusahaan yang tidak taat,” tandasnya.