Kasus Rizieq Shihab Dianggap Kriminalisasi, tapi Begini Pandangan Din Syamsuddin

Din Syamsudin (doc Jawa Pos.com)

Din Syamsudin (doc Jawa Pos.com)

POJOKBANDUNG.com – Kasus yang menimpa imam besar FPI Rizieq Shihab dianggap sebagai kriminalisasi terhadap ulama.


Namun Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, punya penilaian lain.

“Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan. Walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/).

Pernyataan yang dilontarkannya itu tidak dalam memihak pada siapa pun. “Etika saya tidak berpihak pada orang per orang,” ucapnya.

Namun, Din mengimbau kepada penegakan hukum untuk adil dalam menangani kasus. Termasuk, kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret Rizieq dan Firza Husein.

“Hati-hati lembaga penegak hukum. Kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan, setiap warga negara harus siap menghadapi persoalan hukum. Termasuk Rizieq.

“Tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum. Saya normatif saja,” pungkasnya.

(dna/jpg)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …