Tulis Status di Facebook Soal Habib Rizieq, Guru Honorer Diamankan Polisi

Facebook. AFP

Facebook. AFP

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polres Cimahi memeriksa seorang guru honorer berinisial AI. Guru SMA di Kabupaten Bandung ini diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech) terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Shihab lewat media sosial.


AI merupakan warga Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Ia menuliskan sesuatu di dinding Facebook-nya Sabtu (27/5/2017) yang kemudian menjadi viral. Karena tulisan itu, AI lalu dilaporkan ke Polres Cimahi.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N. Adi Putra membenarkan bahwa puhaknya sudah memeriksa AI.

“Atas laporan tersebut, kami menghubungi yang bersangkutan dan akhirnya yang bersangkutan ini datang sendiri ke Mapolres Cimahi,” ujar Niko di Mapolres Cimahi, seperti dikutip dari Radar Bandung (grup Pojokbandung), Selasa (30/5/2017).

Ia membantah telah melakukan penangkapan terhadap AI. “Kami tidak pernah melakukan penangkapan terhadap terduga,” tandasnya.

Niko juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap AI. Sebab, pemeriksaan terkait dugaan tindakan hate speech yang dilakukan AI masih dalam proses pemeriksaan.

“Belum ada penahanan. Sementara, keberadaan yang bersangkutan di Polres Cimahi itu sebagai saksi,” terangnya.

Dijadwalkan, minggu ini AI bakal menjalani agenda pemenuhan alat bukti.

(cr1/gat)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …