Guru Honorer Diduga Hina Habib Rizieq di Facebook Bakal Diperiksa Ahli Bahasa

Facebook. AFP

Facebook. AFP

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polres Cimahi memeriksa salah seorang guru honorer berinisial AI yang dilaporkan dengan dugaan melakukan ujaran kebencian (hate speech) terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Shihab lewat media sosial.


Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N. Adi Putra mengatakan, saat ini AI masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan saksi, termasuk keterangan pakar dari ahli bahasa.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terkait dugaan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan AI harus melibatkan ahli bahasa, agar tidak terkesan subjektif.

Baca Juga:

Kubu Habib Rizieq Tuding 2 Orang Ini Penyebar Fitnah Chat Mesum dengan Firza Husein

Kasus “baladacintarizieq”, Begini Hubungan Dekat Kak Emma dengan Firza Husein

Jika dalam proses pemeriksaan oleh ahli bahasa dan dalam perkembangan kasusnya nanti justru memberatkan, kata Niko, maka status AI bisa dinaikan menjadi tersangka.

“Perspektif setiap orang berbeda, untuk itu peran ahli sangat kita butuhkan. Apakah ujaran kebencian yang dibuat AI ini termasuk ke dalam kategori ujaran kebencian atau bukan,” terangnya,

dikutip dari Radar Bandung (grup Pojokbandung), Selasa (30/5/2017).

Kepada penyelidik, tutur Niko, AI mengemukakan motif dirinya menulis di media sosial. AI melakukan hal tersebut karena faktor spontanitas.

“Apa yang dilakukan oleh AI ini karena spontanitas, tapi akan terus kita dalami barangkali ada fakta lain yang muncul,” katanya.‎

Selama pemeriksaan, AI dinilai sangat kooperatif. “Apabila kita butuh keterangan lagi dia selalu datang, kooperatif,” bebernya.

(cr1/gat)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …