POJOKBANDUNG.com- MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mewanti-wanti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan kendor kinerjanya meski tengah berpuasa.
Apalagi, saat puasa jam kerja PNS mengalami pengurangan.
BACA JUGA:
Asyik! Jam Kerja PNS Pemprov Jabar Ada Penyesuaian Selama Ramadan
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jawaban dari Sri Mulyani
“PNS jangan sampai kendor semangat kerjanya. Jangan sampai alasan ibadah puasa lantas malas-malasan dan tidur di saat jam kerja,” kata Menteri Asman.
BACA: Bayar Gaji ke-14, Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Rp108 Miliar
Selama Ramadan, jam kerja PNS menjadi 6,5 jam per hari atau 32,5 jam per minggu. Biasanya 7,5 jam per hari atau 37,5 jam per minggu.
Asman menambahkan, PNS harus tetap menjaga kinerjanya karena penilaian tetap jalan terus. Selain itu pemerintah pun tidak mengurangi hak PNS.
“Kan tidak ada kebijakan pemerintah mengurangi hak-hak pegawai seperti tunjangan kinerja, meski jam kerja berkurang. Jumlahnya tetap sama kan. Malah bulan depan, PNS akan menerima gaji ke-13 dan 14 (THR),” tandasnya.