Lionel Messi Divonis 21 Bulan Penjara

POJOKBANDUNG.com- MAHKAMAH Agung Spanyol akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 21 bulan kepada bintang Barcelona, Lionel Messi, plus denda 2,09 juta euro atau setara Rp31,1 miliar dalam kasus penggelapan pajak.


Keputusan dikeluarkan Rabu (24/5) beberapa bulan pascatim penasehat hukum Messi mengajukan banding.

BACA JUGA:

Percaya Nggak? Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi Gegara Mirip Messi!

Fans Barca, Baca Nih Kabar tentang Masa Depan Messi

Messi dan ayahnya, Juli 2016 menggunakan perusahaan-perusahaan di Belize, Inggris, Swiss, dan Uruguay untuk menghindari pembayaran pajak atas penerimaan Messi sebesar 4,16 juta euro yang didapat dari royalti foto mulai 2007 hingga 2009.

Ketika kasusnya digelar di pengadilan, Messi beralasan untuk urusan pajak ia serahkan semuanya ke ayahnya. Ia mengaku tak tahu menahu soal urusan keuangan dan bagaimana kekayaannya dikelola.

Namun, Mahkamah Agung Spanyol menganggap Messi mestinya paham dan tahu tentang kewajiban membayar pajak atas royalti yang ia terima dari penjualan foto-fotonya.

Dalam keputusan MA, vonis penjara 21 bulan terhadap ayah Messi dikurangi menjadi 15 bulan dengan pertimbangan Messi sudah membayar semua kewajiban pajak yang mestinya ia setorkan ke negara.

Besar kemungkinan hukuman penjara bagi Messi dan ayahnya akan diubah menjadi hukuman percobaan, sesuatu yang lazim berlaku di Spanyol bagi terpidana kasus-kasus bukan pidana dengan hukuman di bawah dua tahun.

(bbc/ca/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …