Polda Metro Jaya Lepas Firza Husein karena Hamil?

Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

POJOKBANDUNG.com- POLDA Metro Jaya tak melakukan penahanan terhadap tersangka pornografi Firza Husein. Namun, Polda membantah alasan tidak menahan karena Firza tengah hamil.


“Tidak benar itu (hamil),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5).

BACA JUGA:

Tersangka Kasus Chat Porno Firza Husein Dilepas

Firza Husein Tersangka, Bagaimana Habib Rizieq?

Menurut Argo, Firza tidak ditahan karena penyidik mempertimbangkan alasan kesehatan yang bersangkutan. Jadi, bukan karena isu Firza tengah hamil. “Dia tidak ditahan karena alasan kesehatan saja,” ujar Argo.

Menurut Argo, Firza melakui kuasa hukumnya juga sudah mengajukan permohonan supaya tidak ditahan karena masalah kesehatan.

Tim dokter Polda kemudian melakukan pengecekan. Polda memutuskan tidak menahan Firza. Meski tidak ditahan, Argo menuturkan, Polda sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Firza bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Bagaimana dengan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab? Polda menegaskan belum membentuk tim untuk menjemput Rizieq di luar negeri. Polda masih menunggu Rizieq pulang.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, tidak ada urgensinya Polda membentuk tim unruk menjemput Rizieq. “Belum (bentuk tim). Pada intinya, kami masih menunggu,” katanya.

Terlebih lagi, visa Rizieq hanya 28 hari saja. Polda pun sudah berkomunikasi dengan penasihat hukum supaya Rizieq bisa segera kembali ke Indonesia untuk menjadi saksi. Menurut Argo, selain menunggu Rizieq pulang, saat ini penyidik tengah fokus melengkapi berkas Firza. “Kami sedang fokus memproses berkas perkara ini dari tersangka FA,” jelasnya.

(boy/jpn/pojokbandung)

 

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …