Untuk diketahui, nantinya Pusat Seni dan Budaya Jawa Barat (WJACC) yang disayembarakan akan berlokasi di BPPTKP Bandung, Jl. Pahlawan No. 70 Neglasari, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Gedung WJACC akan berdiri diatas lahan seluas hampir 4 hektare. Akan ada satu hall utama dengan kapasitas penonton hingga 1.500 orang. Selain itu, akan ada juga empat atau lima ruang sebagai area pertunjukkan seni-budaya bagi komunitas, pelajar, atau mahasiswa, serta ruang pameran berstandar internasional. Area komersial seperti hotel dan mall pun akan terintegrasi dengan kawasan WJACC ini.
Bangunan akan dirancang dengan konsep green building, serta mengikuti aturan bangunan khususnya yang berlaku di Kota Bandung. Diantaranya seperti Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Perwal No. 1023 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung Hijau, dan lainnya.
Sedangkan anggaran (pekerjaan standar dan nonstandar) seperti yang disebutkan dalam kriteria umum rancangan kurang lebih Rp 600 Miliar. Proyek konstruksi rencananya akan mulai dikerjakan pada 2018.
Sementara itu para juara sayembara WJACC mendapatkan hadiah diantaranya Juara 1: Rp 300 juta, Juara 2: Rp 100 juta, dan Juara 3: Rp 75 juta. Sementara Juara Harapan Rp 30 juta (jumlah tersebut belum dipotong pajak).
Adapun para pemenang diantaranya, Juara 1 WJACC.011- Persembahan Bumi, Juara 2 WJACC.087 – Saung Parahyangan, Juara 3 WJACC.068 – Riungan Awi, Juara harapan 1 WJACC.009- Menari di Panggung Alam, dan Juara Harapan 2 WJACC.110- Saung Taluh.