POJOKBANDUNG.com – Swedia akhirnya menyerah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pendiri situs Wikileaks Julian Assange.
Direktur Jaksa Penuntut Umum Swedia Marianne Ny menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan, Jumat (19/5).
Alasannya, tidak ada kemajuan atas penyelidikan kasus yang berjalan sejak 2010 itu. ”Saat ini semua kemungkinan untuk meneruskan penyelidikan sudah habis,” ujar Marianne di hadapan para jurnalis.
BACA:
Wanita Ini Disebut Paling Seksi Se-Italia
Gadis Italia Jadi Mualaf, Berhijab, Resmi Dipersunting Pemuda Desa
Padahal, penyelidikan baru sampai tahap awal, belum memasuki dakwaan formal. Waktu yang diberikan untuk penyelidikan kasus itu berakhir pada 2020.
”Jika dia suatu saat nanti muncul (di Swedia, Red), saya bisa membuka lagi penyelidikan secepatnya,” tambahnya.
Sebenarnya ada dua dugaan yang diarahkan kepada Assange. Yakni, penganiayaan dan pelecehan seksual atau pemerkosaan. Korbannya adalah dua perempuan Swedia yang menjadi relawan Wikileaks. Kasus penganiayaan dan pelecehan seksual tak lagi bisa diproses sejak 2015.
Sejak Marianne mengeluarkan pernyataan tersebut, perintah penahanan yang dikeluarkan pemerintah Swedia juga ditarik.
Meski begitu, Assange tidak bisa serta-merta keluar dari persembunyiannya di kantor Kedutaan Besar Ekuador di London yang dihuninya sejak 2012. Sebab, pihak kepolisian Inggris siap menahannya.
Karena kasus pemerkosaan itu, keluar surat perintah penahanan internasional. Assange yang berada di London, Inggris, ditahan kepolisian setempat sebelum akhirnya bebas dengan jaminan.