POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Jelang bulan suci Ramadan, Polrestabes Bandung melarang ormas, OKP maupun LSM melakukan sweeping minuman keras (miras), petasan dan makanan kedaluarsa. Jika ranah polisi itu dilanggar, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo melalui Kabagops AKB Febri Kurniawan Ma’ruf menyebutkan, penertiban miras, makanan kedaluarsa dan petasan sebagai langkah Kepolisian untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadan. Jadi, umat muslim bisa melaksanakan Ramadan dengan tenang.
“Saat Puasa nanti tidak ada lagi Ormas atau LSM yang lakukan aksi sweeping karena memang bukan kapasitas mereka untuk itu,” katanya.
Kapolrestabe mengimbau Ormas, OKP ataupun LSM untuk tidak melakukan sweeping. Jika imbauan ini tak diindahkan, Kepolisian akan melakukan tindakan tegas. “Kalau persuasif tidak bisa, ya kita tindak tegas,” ujarnya.
Sementara untuk aksi balapan liar jelang sahur dan buka puasa yang rawan terjadi, pihaknya akan melakukan antisipasi dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Satpol PP dan TNI. “Kita akan mapping lagi, kita akan update lagi lokasi-lokasinya,” katanya.
(nda)