POJOKBANDUNG.com – Polda Metro Jaya menetapkan Firza Huzein sebagai tersangka dalam kasus chat mesum dan foto syur yang menyeret imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Lalu, bagaimana dengan Habib Rizieq Shihab sendiri?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mendapat kabar sang imam berada di Mekah, Arab Saudi.
Untuk itu, dalam waktu dekat kepolisian bakal berkoordinasi dengan polisi di Mekah.
”Kami polisi dapat kabar bahwa Rizieq ada di sana, Mekah. Kami tidak bisa langsung jemput paksa. Sebab, beda undang-undang juga,” tegas Argo.
Selain itu, kepolisian juga belum bisa mengeluarkan red notice atau permintaan penangkapan. Sebab, red notice hanya berlaku bagi tersangka yang buron.
”Untuk red notice, polisi tidak bisa keluarkan karena hal itu hanya untuk tersangka. Rizieq kan masih saksi,” sambung Argo.