POJOKBANDUNG.com- PERETAS masih terus menunjukan eksistensinya. Setelah situs Telkomsel, mereka meretas situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kab Jembrana, Provinsi Bali dan situs media online Tempo.co, tadi malam.
Terkait masalah ini, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, Polri sudah memantau aksi peretasan dua situs itu. Namun, belum ada laporan pihak yang dirugikan.
BACA JUGA:
Website PN Negara Berubah Gambar Ahok dengan Latar Belakang Hitam
Hacker Serang Tempo, “Bebaskan Ahok” dan Foto Rizieq Shihab Demo
“Belum menerima laporan,” kata dia kepada JawaPos.com, Kamis (11/5/2017).
Polri, ujar Fadil, bakal menindak kasus dilihat dari dampaknya terhadap publik. Untuk kasus peretasan mereka tetap menyelidikinya. “Kami akan lihat dampaknya terhadap publik, tapi tetap dilidik sambil tunggu laporan,” sambungnya.
Namun, bukan berarti Polri hanya mengusut kasus besar saja. “Kerugian masyarakat dan pribadi tetap kita perhatikan. Tapi disarankan korban melapor,” ucapnya.