SAH! Djarot Pelaksana Tugas Gubernur DKI

POJOKBANDUNG.com- WAKIL Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI ‎Jakarta.

Penunjukan itu dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo lewat penyerahan surat tugas yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5).

BACA JUGA: Hakim: Ahok Terbukti Bersalah, Harus Ditahan dengan Vonis….

‎”Semata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dan pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di DKI. ‎Karena, surat keputusan tidak ada istilahnya SK Wagub, yang ada SK Gubernur,” kata Tjahjo dalam sambutannya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama seperti diatur dalam Pasal‎ 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dia divonis dua tahun penjara. Ahok ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Tjahjo menyatakan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berisi bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.

‎Karena itu, Pemerintah Pusat menunjuk Djarot sebagai Plt Gubernur DKI. “Dalam hal ini, Pemerintah Pusat akan menugaskan saudara wakil gubernur sebagai Plt Gubernur DKI,” tutur Tjahjo.

Tjahjo menyatakan, Kemendagri sudah membuat surat resmi kepada Ahok terkait penunjukan Djarot sebagai Plt Gubernur DKI. Dia berharap, Sekretaris Daerah DKI, SKPD, forum pimpinan daerah, dan DPRD bisa bekerja sama dengan Djarot untuk memastikan program pembangunan berjalan dengan baik.

Menurut Tjahjo, Djarot menjabat sebagai Plt Gubernur DKI sampai putusan hukum tetap dari upaya hukum yang dilakukan Ahok. “Atau sampai masa jabatan berakhir pada Oktober 2017,” ucapnya.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …