Divonis 2 Tahun, Ahok Masih Terima Ajakan Foto Bareng di Rutan Cipinang, Nih Fotonya

POJOKBANDUNG.com- SESAAT setelah pembacaan vonis, terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).

Ahok ditahan atas perintah hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menangani perkara tersebut. Ketua Majelis Hakim PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.

BACA JUGA: SAH! Djarot Pelaksana Tugas Gubernur DKI

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara dua tahun,” ujarnya saat membacakan vonis pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5).

Selain itu, majelis juga mengeluarkan perintah penahanan. “Memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Dwi. Tak lama tiba di Rutan Cipinang, beredar di media sosial foto-foto yang menggambarkan suasana Ahok berstatus tahanan.

Seperti apa? Berikut tiga foto Ahok yang berhasil dihimpun:

Foto Ahok bersama pegawai Rutan Cipinang

Ahok saat berada di ruang tunggu bersama jaksa

Ahok saat berada di ruang tunggu bersama jaksa

Ahok diajak berfoto

Ahok diajak berfoto

ahok

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …