Video Panas Bule dan IGO ‘Ria Bali’ Beredar, Polisi Buru Penyebarnya

POJOKBANDUNG.com- VIDEO panas berjudul Ria Bali bikin heboh netizen. Pasalnya, proses pengambilan gambar video berdurasi hampir 45 menit itu disebut-sebut dilakukan di Bali.

Video itu mempertontonkan adegan ranjang antara wanita asal Indonesia, Ria dan seorang pria bule dan diunggah ke situs dewasa Asian S*x Diary.

BACA JUGA:

Heboh, Video Mesum Oknum Guru SMA dan Siswi Masih Mengenakan Seragam Beredar

Video Mesum Pramugari Indonesia Itu Beredar di Situs Porno Paling Top

Menanggapi hal ini, Polda Bali melakukan penyelidikan atas tersebarnya video tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali akan mengusut tuntas video itu.

“Sudah dalam penanganan kami dan akan kami telusuri penyebar video tersebut,” ujar Hengky, Selasa (18/4).

Masyarakat pun diminta jangan ikut menyebarkan konten dewasa itu. Sebab menurutnya, siapapun yang terlibat, akan dikenakan sanksi pidana.

“Jika terbukti turut menyebarkan, maka akan dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta UU No. 44 2008. Yang menyebut dalam pasal itu ialah mengenai larangan kepada setiap orang yang menyebarkan mengunduh atau menyimpan informasi atau dokumen elektronik yang mengandung muatan pornografi diancam dengan pidana penjara manimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar,” ungkapnya.

(ca/fjr/pojokbandung)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …