Nama Setnov memang disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam kasus e-KTP.
Dia bahkan disebut bersama-sama dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Politikus Golkar yang namanya sempat ramai lewat kasus “Papa Minta Saham” itu diduga sebagai pihak yang mendorong anggaran e-KTP disetujui DPR.
KPK menduga ada pertemuan antara Setnov, pihak Kementerian Dalam Negeri, dan pengusaha Andi Narogong dalam kongkalikong proyek tersebut.