Pemprov Jabar Keluarkan 18 Izin Pertambangan

deddy mizwar

deddy mizwar

“Berbagai pertimbangan tadi kita bahas juga, termasuk syarat-syaratanya. Yang kurang lengkap syaratnya kita juga masukan,” ujar Wagub Deddy.

“Contohnya reklamasi, rencana reklamasi itu harus ada gambar. Supaya jangan sampai lisan, harus dengan konsep gambar dan perencanaan.”

Deddy mengatakan usai rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (7/4/17).

“Kemudian pajak. Yang perpanjangan maupun yang baru harus ada NPWP dan bukti bayar pajak. Jangan sampai perpanjang tapi nggak bayar pajak,” lanjutnya.

Ia mengatakan, penetapan tersebut diputuskan berdasarkan persyaratan ketat. Hal ini dimaksudkan agar ada pengendalian dan pengawasan usaha pertambangan.

Maka, pemohon pun harus melaporkan kegiatan usaha yang dijalankan setiap bulan. Apabila kegiatan usaha melebihi dari luas rencana kerja yang telah diajukan, maka harus mengajukan kembali izinnya.

Selain itu, Wagub juga meminta koordinasi antar lembaga agar lebih dioptimalkan kembali. Karena menurutnya, banyak pihak mengeluh bahwa proses perizinan masih berjalan lamban.

(mun)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …