Pemprov Jabar Keluarkan 18 Izin Pertambangan

deddy mizwar

deddy mizwar

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 18 pemohon.

Permohonan tersebut merupakan usaha atas nama perusahaan dan individu yang mengajukan IUP Operasi Produksi (OP) perpanjangan dan baru.

Rincian ke-18 pemohon, yaitu 3 IUP OP baru dan 3 IUP OP perpanjangan permohonan 2016, 9 Permohonan WIUP 2017, dan 3 OP baru permohonan 2017.

Ada pun 9 WIUP yakni di Kabupaten Sukabumi (2 usaha), Kabupaten Bogor (2), Kabupaten Garut (2), Kabupaten Bandung (1), Kabupaten Subang (1), dan Kabupaten Sumedang (1).

Sementara OP baru di Kabupaten Bandung Barat (2), Kabupaten Bogor (1), Kabupaten Cianjur (1), Kabupaten Cirebon (1), dan Kabupaten Sukabumi (1).

Sedangkan OP perpanjangan yakni Kabupaten Bandung Barat (1), Kabupaten Bogor (1), dan Kabupaten Purwakarta (1). Komoditas tambang, yaitu batu gamping, andesit, sirtu, pasir, dan tanah urug.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan izin tersebut diberikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk persyaratan. Seperti rencana reklamasi untuk menata kembali lahan yang telah ditambang.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …