POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Pelaku penyebaran berita hoax melalui medsos Facebook diamankan Satreskrim Polres Cimahi.
Pelaku diketahui bernama Angga Permana (28) warga Kecamatan Rongga, Kab Bandung Barat (KBB).
Dia ditangkap setelah ketahuan menyebarkan hoax isu penculikan anak, yang berbunyi “Ibu2 Bpk2 lebih waspada lagi menjaga anak-anaknya. Penculikan sudah masuk area KECAMATAN CIPONGKOR dan sekitarnya”.
Namun isu tersebut ditujukan kepada dua orang laki-laki dan perempuan dengan menyudutkan salah satu pihak. Hingga akhirnya, kabar ini pun sangat meresahkan masyarakat.
“Banyak sekali informasi hoax yang akhirnya meresahkan masyarakat di wilayah hukum kami (Cimahi, KBB, Margaasih). ada hoax soal penculikan anak, kita berhasil mengungkap siapa yang pertama kali menyebarkan informasi itu. Kita menangkap Angga. dan setelah ditindaklanjuti, benar dia sumber utamanya,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi.
(gat)