POJOKBANDUNG.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2017 PT XL Axiata Tbk menyetujui alokasi penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2016.
Alokasi tersebut sebagai cadangan umum yang disyaratkan oleh UU No. 40 Tahun 2007 sebesar Rp 100 juta dan sisanya untuk dicatat dalam Saldo Ditahan guna mendukung pengembangan usaha perseroan.
Presiden Komisaris XL Axiata, Dr. Muhammad Chatib Basri mengatakan, rapat tersebut juga menyetujui bahwa sesuai dengan kebijakan dividen, perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.
“Dengan pertimbangan, bahwa perseroan membukukan rugi tahun berjalan setelah penyesuaian. Untuk itu kami mohon keputusan ini bisa dimaklumi oleh para pemegang saham,” kata Muhammad Chatib Basri.
Selanjutnya, RUPST juga memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
Selain itu, rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2016.
Kemudian, rapat juga memberikan persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.