Sopir dan Asisten dari Sekjen FUI Al Khaththath Dibebaskan, yang Lainnya Masih Ditahan

Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath (ist)

Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath (ist)

POJOKBANDUNG.com – Kepolisian Polda Metro Jaya melepaskan dua dari tujuh orang yang ditangkap sebelum aksi 313 di kawasan Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, kemarin (31/3/2017).

Mereka yang ditangkap dituduhkan dengan dugaan makar. Total penangkapan itu ada tujuh orang, lima di antaranya menjadi tersangka.

Hari ini, dua dari tujuh orang yang ditangkap itu dilepaskan. Mereka adalah sopir dan asisten dari Ustaz Muhammad Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam.

“Yang dibebaskan hari ini Dayat selaku sopir dan Chandra selaku asisten,” ucap Andi Hidayat kuasa hukum pelaku makar ketika dikonfirmasi Sabtu (1/4/2017).

Dia belum tahu mengapa lima pelaku lainnya tidak dilepaskan. Dia dan anggota kuasa hukum lainnya masih berusaha membebaskan mereka.

Sebelumnya, menjelang aksi 313 Aparat Polda Metro Jaya meringkus Al Khaththath ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di Hotel Kempinski, Bunderan HI, Jakarta Pusat.

Selain petolan FUI yang menjadi pimpinan aksi 313, ada empat orang lainnya yang ikut diamankan, yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.

Kelima orang itu telah dipantau petugas selama dua pekan belakangan ini. Mereka diduga hendak menggulingkan pemerintahan yang sah.

Atas perbuatannya kelima orang itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan dikenakan pasal makar.

(elf/jpg/nin/pojokbandung)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …