Pembunuh Sadis Siswa SMA Taruna Nusantara, Pelaku Teman Satu Barak

Almarhum Krisna Wahyu Nurachmad dan kakaknya, Reyhan Cahyo (dua dan tiga dari kiri) bersama saudaranya. (IST For RADAR JOGJA)

Almarhum Krisna Wahyu Nurachmad dan kakaknya, Reyhan Cahyo (dua dan tiga dari kiri) bersama saudaranya. (IST For RADAR JOGJA)

 

POJOKBANDUNG.com – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan Krisna Wahyu, 15, siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebutkan, tersangka pembunuhan terhadap Krisna Wahyu adalah AMR, rekan korban sendiri di barak SMA Taruna Nusantara.

“Dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya adalah rekan korban sendiri yakni AMR,” ucap Rikwanto kepada Jawa Pos (grup Pojokbandung), Sabtu (1/4/2017).

Rencananya hari ini Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono akan menggelar gelar perkara di Polres Magelang untuk membeberkan penetapan tersangka ini.

“Nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolda (Jateng) untuk penjelasannya,” sambung mantan Kapolres Klaten ini.

Krisna Wahyu Nurachmad ditemukan tewas mengenaskan di tempat tidurnya di Barak G 17, kompleks sekolah favorit itu. Jasad pelajar kelas X SMA berusia 15 tahun itu ditemukan pukul 04.00, Jumat (31/3/2017).

Saat ditemukan, korban terbaring di tempat tidurnya. Darah segar mengalir dari luka sayatan sepanjang 10 sentimeter di lehernya.

Orang pertama yang melihat korban adalah Riyanto, pamong graha. Saat itu dia hendak membangunkan siswa untuk salat Subuh.

Misteri pisau dan baju berdarah

Sejak kasus ini mencuat, sudah muncul dugaan pelaku adalah rekan korban sendiri. Dugaan ini muncul di internal orang tua siswa SMA Taruna Nusantara.

Korban satu barak dengan 37 siswa lainnya. Masing-masing kamar hanya disekat dengan lemari. Di setiap kamar, ada dua tempat tidur bertingkat yang dihuni dua orang.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …