POJOKBANDUNG.com, CIPATAT – Meski areal seluas tujuh hektare di sekitar Gua Pawon sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, lahan masyarakat itu masih sulit dibebaskan.
Hal itu diakui pemerintah setempat menjadi kendala dalam merealisasikan rencana pembangunan Museum Gua Pawon di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kab Bandung Barat.
Padahal hal itu sudah menjadi peraturan Bupati (Perbup) sehingga pemilik lahan tak bisa melakukan pembangunan.
Bupati Bandung Barat Abubakar menjelaskan, penetapan kawasan cagar budaya sudah diatur dalam peraturan bupati yang ia tandatangani beberapa tahun lalu.
“Saya kan keluarkan perbup, jadi kurang lebih tujuh hektare kawasan di situ kami lestarikan sebagai kawasan cagar alam. Artinya, pemilik lahan juga tidak bisa membangun untuk apa-apa, karena terkena perbup tadi, bahwa tujuh hektare itu hanya bisa dibangun untuk cagar alam,” kata Abubakar.
Dia berharap, penemuan dua rangka manusia prasejarah di Gua Pawon oleh para peneliti dari Balai Arkeologi Jawa Barat dapat menyadarkan masyarakat yang lahannya enggan dibebaskan.
“Nanti akan saya undang pemilik lahan. Dengan adanya informasi penemuan rangka manusia prasejarah ini, barangkali sudah ada kesadaran dari mereka,” ucapnya.
Abubakar menerangkan, Pemprov Jawa Barat sejak bertahun-tahun lalu sudah akan merealisasikan pembangunan Museum Gua Pawon. Desaign engineering detail untuk pembangunan museum juga sudah dibikinkan.
“Dulu sebetulnya sudah mau mulai tender, jadi provinsi sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk konstruksinya,” ujarnya.
Akan tetapi, sambung dia, ketika dicek mengenai kondisi lahannya, pemilik lahan bersikukuh tidak mau lahannya dibebaskan. Pemilik lahan bahkan ingin dilibatkan dalam pengelolaan situs Gua Pawon.
“Dia pikir, nanti dia akan ikut kontribusi dan dia tetap ingin diberi akses untuk pengelolaan di situ,” katanya.
Abubakar mengaku menyambut baik soal rencana pembangunan Museum Gua Pawon oleh Pemprov Jabar, karena dinilai dapat mendongkrak potensi pariwisata di sekitar Cipatat.
“Mudah-mudahan dengan penemuan ini paling tidak bisa menggugah pemilik lahan di area itu untuk mau memahami kesulitan pemerintah daerah dalam mewujudkan sarana pendukung untuk Gua Pawon ini,” ujarnya. (bie)