POJOKBANDUNG.com– KELUARGA Rhoma Irama menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum Ridho Rhoma. Minggu (26/3) dia mengunjungi Polres Metro Jakarta Barat bersama kakak Ridho, Debby Veramasari.
Krisna menyatakan, mereka ingin mengajukan assessment untuk permintaan rehabilitasi.
Keduanya tak sampai sejam menjenguk Ridho. Krisna menuturkan, pelantun Menunggumu itu kurang beristirahat setelah menjalani penyidikan hingga pukul 03.00.
“Makanya, tadi Mbak Debby nanya yang enteng-enteng aja. Say hello, tanya keadaan, gitu aja,” ucap Krisna.
Debby mengaku tidak mengetahui sejak kapan adiknya mengonsumsi narkoba. Menurut dia, Ridho tidak pernah bersentuhan dengan rokok, apalagi alkohol. Hal itulah yang membuat Debby dan keluarga sangat terkejut.
“Jelas dia korban ya,” ujar Debby. Dia berencana kembali menjenguk Ridho dalam waktu dekat dan membawa makanan kesukaan adiknya, yaitu nasi kebuli.
Debby menyebutkan, keluarga terus mendukung Ridho. Perempuan 46 tahun tersebut meyakini bahwa Ridho dapat memperbaiki kesalahan dan dapat beraktivitas seperti sedia kala.
Di sisi lain, Rhoma lebih dulu menjenguk Ridho. Dia datang pada Sabtu sekitar pukul 23.15, beberapa jam setelah Ridho ditangkap.
“Tadi (Sabtu, Red) sudah dilakukan pemeriksaan, memang terindikasi pemakai,” kata Rhoma. Pedangdut dengan salah satu lagu hit berjudul Mirasantika itu kasihan sekaligus sedih atas kejadian yang menimpa anaknya. Bagi Rhoma, Ridho adalah korban.
Rhoma mengungkapkan, sebelum Ridho tertangkap, dirinya dan Soneta Group berniat bekerja sama dengan BNN. Setelah putranya dan Marwah Ali tertangkap, Rhoma langsung bertemu dengan pihak BNN.
“Kejadian ini (penangkapan Ridho, Red) makin memotivasi saya. Semalam, saya membuat komitmen dengan BNN karena masyarakat sudah darurat narkoba,” tutur Rhoma.