Korupsi Berjamaah E-KTP, KPK Tahan Pengusaha

Andi Agustinus alias Andi Narogong, resmi ditahan KPK, Jumat (24/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Andi Agustinus alias Andi Narogong, resmi ditahan KPK, Jumat (24/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

POJOKBANDUNG.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Jumat (24/3/2017).

“Resmi tanggal 24 Maret, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka AA dalam kasus e-KTP,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya.

Menurut Basaria, penahanan Andi dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Tidak hanya karena Andi memegang banyak barang bukti, tapi juga KPK memang harus memeriksanya.

“Beliau banyak tahu tentang ini (kasus e-KTP), selain tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Yang paling penting yang bersangkutan diperlukan pemeriksaan secara intensif,” kata pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal itu.

Hanya saja, Basaria enggan membeberkan di mana Andi ditahan. Sebab, kata dia, saat ini Andi masih menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa akan langsung dijebloskan ke tahanan. “Nanti lihat saja,” tegas perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu.

Dia mengatakan, dari pemeriksaan Andi Narogong nanti diharapkan KPK bisa melakukan pengembangan lebih lanjut. “Jadi nanti ikuti perkembangannya,” ujar Basaria.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu tersangka yang namanya disebut bersama-sama terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan melawan hukum korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyatakan keduanya bersama-sama Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setiawan melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

(imn/boy/jpnn/pojokbandung)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …