Tragis! Takut Video Mesra Disebar, Siswi SMP Digilir 4 Remaja di Tempat Wisata

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Reza Arifian menunjukan tiga dari empat pelaku pencabulan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Jumat (17/3). (Gatot Pudji)

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Reza Arifian menunjukan tiga dari empat pelaku pencabulan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Jumat (17/3). (Gatot Pudji)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Empat pemuda tega memperkosa anak di bawah umur. Korbannya, berinisial MI (15) masih duduk di bangku SMP.


Korban terpaksa melayani nafsu bejat RP (20), DA (16), AP (27), dan AS (30), karena takut video dan foto-foto mesra dirinya dengan salah satu pelaku, DA yang merupakan kekasih korban disebar.

ABG Ketahuan Mesum di Mall Pas Celana Sudah Melorot, Polisi Periksa Saksi

Wow, Heboh Video Adegan Ranjang Pramugari Indonesia Beredar

“Kempat pelaku itu melampiaskan nafsunya secara bergiliran di sebuah tempat wisata di kawasan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Reza Arifian di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud.

Karena masih merasa trauma dan terancam, korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya setelah beberapa hari kejadian. Setelah itu, orang tua korban bersama pihak RT dan RW setempat melaporkan para pelaku ke Mapolres Cimahi.

“Keluarga korban laporan ke Polres Cimahi didampingi ketua RT dan RW setempat. Dan laporan itu segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Berbekal informasi dari keluarga korban, anggota Satreskrim Polres Cimahi langsung bergerak hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku di rumah masing-masing di daerah Cililin Kab Bandung Barat.

“Mereka saat ini sudah kami tahan untuk mempertangjawabkan perbuatannya,” ujar Reza.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 81 dan atau 82 UU No 35/2014, tentang perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara diatas 15 tahun.

Reza mengimbau, orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Sebab, peran orang tua sangat diperlukan.

(gat/ca/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …