POJOKBANDUNG.com – Spanduk penolakan menshalatkan jenazah pendukung penista agama di masjid Jalan Karet Karya IV RT 006/05, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, telah dicopot, Kamis (16/3/2017).
Kini terdapat spanduk baru berukuran 3 x 1 meter, terpasang di bagian atas kanopi yang sama. Tepat di depan masjid yang bersinggungan langsung dengan Jalan Karet Karya.
Bedanya, spanduk tersebut berisi ajakan untuk mendirikan shalat, yang merupakan terjemahan QS Al Muddatsir, 42-43.
“Apa yang menyebabkan kalian masuk neraka?” bunyi pesan di kalimat paling atas dengan huruf berwarna hitam.
Lalu, dilanjutkan dengan tulisan, “Mereka menjawab, Dulu kami tidak sholat,” tepatnya di bagian tengah spanduk dengan tinta berwarna merah.
Spanduk tersebut menjadi seri berikutnya dari pesan bernada penolakan mensalatkan jenazah pendukung penista agama.
Penista agama yang dimaksud, mengacu pada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Eks Bupati Belitung Timur yang sedang menjalani proses hukum, perkara penodaan agama.
Spanduk penolakan itu lantas menjadi viral di media sosial. Apalagi, setelah salah satu warga Rt 009/05, Hindun binti Raisman (78), meninggal dunia, Jumat (10/3/2017) lalu. Diketahui, nenek Hindun adalah pendukung Ahok di Pilgub DKI Jakarta.
Ironisnya, di Musala Al-Mu’minun di dekat kediaman Hindun, juga pernah memasang spanduk penolakan menshalatkan jenazah pendukung penista agama yang sama.
Apalagi, Ustadz sekaligus imam musala Al-Mu’minun itu, diduga menolak mensalatkan jenazah Hindun di musala. Alasannya, “Tidak ada orang di Musala.”
Meski pada akhirnya, Ustadz yang akrab disapa Pi’i itu, mensalatkan Hindun di salah satu sudut rumah petak yang sempit.
Menurut Kapolsektro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Murwoto, pihaknya memang meminta tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk segera menurunkan spanduk yang bisa memicu konflik di masyarakat.
“Kami sudah minta ke yang bersangkutan, untuk menurunkan spanduk (provokatif) tersebut. Baru tadi pagi dipasang spanduk yang baru. Berarti janjinya ditepati,” timpal Marwoto.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah menginstruksikan aparatnya agar mengusut sosok pembuat dan pemasang spanduk tersebut.
Pasalnya, spanduk berikut ajakan dari tokoh agama, sangat berpengaruh terhadap masyarakat awam.
Saat ini, kepolisian bekerja sama dengan satpol PP, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu DKI, KPU dan lainnya untuk memantau kemungkinan ada spanduk serupa di kemudian hari.