P2TP2A Jabar Diupgrade Jadi Pro Korban

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan.

POJOKBANDUNG.com – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan berencana mengefektifkan kinerja para pendamping dan relawan pelayanan P2TP2A menjadi berpihak kepada korban.

Sehingga, P2TP2A mampu memberikan penanganan dan bantuan yang lebih tepat guna pada korban kekerasan.

Untuk memaksimalkan langkah tersebut, Netty menggandeng serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.

“Jika dilihat selama ini kinerja P2TP2A Jabar sebenarnya sudah on the track, hanya saja pemahaman para pendampingnya belum maksimal,” ungkap Netty, Jum’at (17/03/2017).

Hal itu disampaikan Netty pada rapat kerja P2TP2A Jabar bertema “Pelayanan dan Penanganan Kekerasan Berpespektif Keberpihakan pada Korban” di Villa Lemon, Jl. Holtikultura No. 18 Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Hari pula Kepala DP3AKB Jabar Dewi Sartika dan mantan Ketua BP3AKB Jabar sebelumnya, Nenny Kencanawati.

Agar dapat berperspektif pada penanganan korban, Netty ingin ada kesamaan pandangan tentang pengertian korban kekerasan. Menurut UU PKDRT No 23 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa korban adalah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Menurut UU No 27 Tahun 2008 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang menyebutkan korban adalah perseorangan atau kelompok orang yang mengalami kekerasan fisik dan psikis.

“Prinsip yang harus dipahami adalah korban yang datang tidak harus selalu dalam keadaan terluka (luka luar),” tegas Netty.

Netty juga memaparkan, tiap-tiap korban punya tipe berdasarkan keterlibatannya dalam kekerasan, yaitu nonparticipating victims (korban yang tidak peduli terhadap upaya penanganan kejahatan).

Ada juga tipe latent victims (orang yang memiliki sifat yang cenderung membuat dirinya menjadi korban), proactive victims (orang yang menimbulkan rangsangan terjadinya kejahatan).

Lalu, tipe participating victims (orang yang perilakunya memudahkan dirinya menjadi korban), dan false victims (mereka yang menjadi korban karena perbuatan yang dibuatnya sendiri).

Selain itu, ada tipe korban berdasarkan tanggung jawabnya, yaitu unrelated victims (korban tidak ada hubungan sama sekali dengan pelaku), provocative victims (orang yang secara aktif mendorong dirinya menjadi korban, misalnya perselingkuhan).

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …