“Orangtua korban didampingi pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan kasusnya, Selasa (14/3),” urai Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.
Hasil penyelidikan polisi, Roy pun berhasil diciduk tadi malam. Roy diamankan polisi saat sedang memasak mi instan di kos temannya, di kawasan Cipto Mangunkusumo.
Semula Roy membantah tuduhan Bunga soal dugaan perkosaan yang dialaminya. Namun belakangan Roy tak berkutik dan mengakui. “Dia (Bunga, Red) memang nakal kok,” celetuk Roy.
Selain Roy, polisi juga mengamankan seorang sopir angkot lain yang diduga ikut mencicipi kemolekan tubuh Bunga, yakni Lukman. Sempat membantah ketika diamankan, Lukman langsung lunglai ketika dipertemukan dengan Bunga.
“Tak sempat sampai menyetubuhi, hanya “ditempel” di luar saja,” pengakuan Lukman dengan polosnya di depan polisi.
“Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan dan mencari dugaan keterlibatan pelaku lain. Seingat korban pelaku ada lima orang. Kami juga mendalami penyelidikan soal pengakuan pernah dipaksa mengisap sabu,” tutup Sudarsono. (rin)