Catat! Kemendikbud Bilang UNBK Tidak Wajib Jika Sekolah Tak Punya Komputer

Ilustrasi UNBK

Ilustrasi UNBK

 


POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tidak ada pemaksanaan bagi sekolah untuk menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Namun bagi sekolah yang memiliki minimal 20 unit komputer, didorong untuk menjalankan UNBK.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, tidak benar ada pemaksaan bagi sekolah untuk menjalankan UNBK. Dia menyambut baik sekolah-sekolah yang siap menjadi penyelenggara UNBK.

Sementara bagi sekolah yang belum sanggup menjadi penyelenggara bisa menumpang di sekolah penyelenggara UNBK terdekat. “Radius 5 km itu masih terjangkau,” katanya di kantor Kemendikbud.

Totok mengatakan tidak dibenarkan ada pungutan dari sekolah untuk orangtua siswa dalam rangka membeli komputer. Totok menjelaskan unit komputer yang digunakan untuk UNBK, sebaiknya komputer pendukung pembelajaran sehari-hari. Jadi sekolah jangan sampai membeli perangkat komputer hanya untuk kepentingan UNBK.

Kebijakan Kemendikbud tidak memaksakan UNBK terlihat dari statistik pelaksana UNBK 2017. Dari seluruh provinsi, hanya DKI Jakarta dan Jogjakarta, yang menjalankan UNBK penuh. Sementara daerah lainnya bervariasi. Contohnya Provinsi Jawa Timur dan Bangka Belitung hanya 65 persen sekolah yang menjalankan UNBK.

Sedangkan di provinsi lain seperti Papua, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Lampung hanya 34 persen sekolah yang menjalankan UNBK. Sekolah sisanya tetap menjalankan ujian nasional berbasis kertas atau konvensional. Tingkat pelaksanaan UNBK yang paling kecil ada di Sulawesi Tenggara yang hanya 13 persen.

Totok menerangkan persiapan pelakanaan unas berbasis kertas sudah disiapkan dengan baik. Diantaranya adalah mengirimkan naskah ujian untuk daerah-daerah khusus. Seperti di pedalaman Papua dan Papua Barat, serta di Maluku dan Maluku Utara.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …