Muncul Petisi Pertandingan Barca Vs PSG Diulang, 200 Ribu Orang Setuju

Barca singkirkan PSG 6-5. (Reuters)

Barca singkirkan PSG 6-5. (Reuters)

POJOKBANDUNG.com- Barcelona berhasil lolos dramatis ke perempat final Liga Champions, tapi ternyata dibalik itu ada yang tak terima kelolosan Lionel Messi Cs itu.


Belakangan muncul petisi untuk mengulang duel antara Barca dengan Paris Saint-Germain (PSG) itu. Seperti yang terdapat di situs change.org.

Sejak dua hari lalu, sudah lebih dari 200 ribu orang setuju mendesak UEFA mengulang pertandingan itu, hingga malam ini.

Partai leg kedua 16 Besar Liga Champions itu berjalan kurang fair. Selain munculnya suara sumbang setelah laga itu, wasit Deniz Aytekin juga dipinggirkan UEFA setelah laga tersebut. Apa yang dituliskan di petisi itu sebagaimana dilansir Sport diposting oleh fans yang bernama Luis Melendo  Olmedo.

”Halo semuanya. Saya ingin meminta laga Barca-PSG dimainkan kembali. Karena di balik laga ini ada unsur insiden yang merugikan PSG. Barca diuntungkan kepemimpinan wasit Aytekin. Saya juga meminta wasit didiskualifikasi,” tulis Olmedo dalam postingannya. Untuk memperkuat desakannya, dia pun tidak lupa melampirkan daftar kejanggalan di balik laga itu.

Mulai dari menit gol Luis Suarez yang dinilai offside. Lantas handball Javier Mascherano yang tidak dilihat wasit. Begitu pun pelanggaran Gerard Pique yang tidak diganjar Aytekin kartu merah. Dari daftar kejanggalannya, Olmedo mencatatnya secara lengkap mulai dari menit pertama hingga menit ke-92.

Wah, serius sekali Olmedo menuntut pengulangan laga Liga Champions yang belum pernah ada sejarahnya itu. Siapa sebenarnya dia? Dari media sosialnya terungkap Olmedo penggemar berat Real Madrid, klub rival berat Barca. Dalam profil picture-nya di Twitter saja dia menggunakan gambar Cristiano Ronaldo. Oalah, pantesan ngotot!

(ren/ca)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …