POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di Bandung. Penggeledahan ini terkait teror bom panci di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah tinggal di di Gang Bahpian (Jamika), Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3/2017) pagi.
“Lokasi pertama di Jalan Jamika Gg Bahpian,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/3/2017).
Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan akan dilanjutkan di lokasi lain di Kota Bandung. Sasarannya adalah rumah tempat pembuatan bom panci.
Hingga pukul 10.00 WIB, penggeledahan yang dimulai sejak pagi itu masih berlangsung.
Penggeledahan tersebut terkait teror bom panci di Taman Pandawa dan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung Senin (27/2/2017) lalu, dengan pelaku Yayat Cahdiyat yang tewas dalam aksi teror tersebut.
Selanjutnya polisi terus melakukan penggeledahan. Penggeledahan kali ini hasil pengembangan terhadap penangkapan sebelumnya, yakni terduga teroris inisial S alias Gungun yang diciduk tim Densus 88 Mabes Polri beberapa waktu lalu. (imn/nif/rmol/pojokbandung)