POJOKBANDUNG.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terus mengusut teror bom panci di Bandung yang menewaskan pelakunya Yayat Cahdiyat alias Abu Salam.
Hasilnya, Densus membekuk dua orang tersangka A alias Abu Muslim dan SA alias Abu Fursan.
Saat berita ini diturunkan, Densus juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bandung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Densus membekuk kedua tersangka daerah Jawa Barat, pada Selasa (7/3/) lalu.
Abu Muslim merupakan pembantu sang pengantin (Yayat) menyiapkan aksi terornya.
“Saudara A (Abu Muslim) ini berperan mulai dari membeli bahan-bahan pembuat bom, pendanaan, dan survei lokasi bersama Yayat Cahdiyat,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Sedangkan SA atau Abu Fursan adalah donatur dalam aksi teror tersebut. Abu Fursan menyiapkan Rp2 juta dan kemudian diberikan kepada Yayat dan A untuk menjalankan aksinya, termasuk untuk membeli peralatan membuat bom panci.
“Memberikan pendanaan sekitar Rp2 juta untuk memberikan aksi termasuk pembelian peralatan,” terang Boy.
Mengenai aksi teror tersebut, Boy menilai, kelompok yang tergabung dalam Jamaah Anshorut Daulah (JAD) itu menargetkan kantor polisi.
“Motivasinya ingin melakukan aksi balasan. Ini wujud aksi balasan yang mereka lakukan dengan melakukan serangan balik ke markas petugas,” imbuh Boy.
Pelaku teror bom panci, Yayat, tewas di tangan aparat. Mantan residivis kasus terorisme itu ditembak di Kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung setelah sebelumnya meledakkan bom panci di Lapangan Pandawa, Senin (27/2/2017). (imn/nda/mg4/jpnn/pojokbandung)