POJOKBANDUNG.com – Pilkada DKI Jakarta memunculkan fenomena pemasangan spanduk larangan solati jenazah pendukung penista agama, dalam hal ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tengah menjadi terdakwa penistaan agama. Spanduk-spanduk tersebut kini ditertibkan.
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono memastikan sudah ada 147 spanduk tersebut. Dia menegaskan sejak munculnya banyak keberatan dari warga dan diduga spanduk itu melanggar ketertiban umum, Pemprov DKI berupaya menurunkan spanduk-spanduk yang tersebar di sejumlah titik dengan dibantu warga.
“Jadi kemarin saja Sabtu sudah dilaporkan 23, sekarang sudah 147 spanduk (yang dicopot),” ujar Soni di Balai Kota, Senin (13/3/2017).
Melalui Satpol PP, Soni mengungkapkan tokoh-tokoh masyarakat dan warga bersepakat untuk mencopot berisi imbauan untuk tidak mensalatkan jenazah penista agama tanpa adanya paksaan.
Sementara itu ancaman sanski yang diberikan, Pemprov DKI menyerahkan persoalan hukum kepada polisi. Sedangkan Pemprov DKI hanya melalui aspek penertiban saja.
“Pidananya ya urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut dan tentunya mereka tidak tinggal diam, pihak kepolisian tentunya menyelidiki aspek-aspek dari pada pengamanan,” tuturnya.
Ia menambahkan, intelijen di kepolisian juga dilibatkan untuk mengawasi spanduk yang dinilai mengganggu ketertiban dan ketenteraman.
“Intelijen pasti sudah bergerak ya,” katanya. “Posisi kami adalah yang kira-kira membahayakan ketertiban umum dan ketenteraman, kira-kira sudah langsung dicopot saja. Tapi dilakukan pendekatan persuasif, ternyata masyarakat dengan kesadarannya, tokoh-tokoh sangat bagus.” (imn/sta/pojoksatu/pojokbandung)