Manfaat lainnya, BPNT tidak akan bisa diklaim oleh pihak lain karena hanya dimiliki oleh masyarakat yang sudah tercatat dan dibuktikan oleh kepemilikan kartu keluarga sehat.
“Kalau bantuannya langsung pangan biasanya suka ada yang mengklaim padahal tidak berhak tapi dengan BPNT tidak akan bisa seperti itu,” jelas Aher.
Subsidi Rastra dan BPNT, kata dia, inovasi terbaru Pemprov Jabar untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang bantuan pangan.
“Saya kira ini adalah sebuah kemajuan pelayanan terhadap masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Namanya diubah dari Raskin menjadi Rastra dan ada inovasi baru berupa BPNT,” ungkap Aher.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan kepada 10 kota/kabupaten di Jabar yang mampu mencapai target 100 persen penyaluran Rastra. (imn/pojokbandung)