POJOKBANDUNG.com, BANDUNG— Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung, pada 2015 Pemkot Bandung kekurangan 2.700 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Data itu kemungkinan sekarang bertambah, karena ada banyak yang pensiun, tapi belum ada penambahan PNS baru,” ujar Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Kota Bansung, Evi S Saleha, kepada wartawan, Kamis (9/3).
Mayoritas jabatan yang kosong adalah guru, karena pengangkatan guru dilakukan di tahun yang sama, sehingga saat pensiun juga di tahun yang sama.
“Untuk mengatasi hal itu, dikeluarkan edaran, bahwa guru honorer yang bekerja di sekolah swasta, dikembalikan ke sekolah negeri,” papar Evi.
Selain itu, karena ada perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), banyak posisi staf di kewilayahan yang kosong.
“Jadi kepala Seksi di kelurahan banyak yang tidak mempunyai staf,” tambahnya.
Untuk itu, kini tengah dilakukan evaluasi kinerja PNS, salah satunya dengan cara sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Menurut Evi, TKD ini, selain berfungsi untuk memberikan tunjangan sesuai kinerja PNS, juga untuk mengevaluasi, dinas mana yang kekurangan staf, dan mana yang kelebihan.
Pasalnya, dengan TKD ini, PNS ditargetkan memiliki jamwaktu kerja 6 ribu menit per bulan. Jika dalam satu bidang banyak yang tidak mencapai target ini, maka bisa disimpulkan, di bidang tersebut kelebihan staf.
“Dengan demikian kita bisa melakukan pemerataan,” tambahnya.(mur)