Kemendikbud Keluhkan Dana Pendidikan Pemerintah Daerah

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Penganggaran untuk bidang pendidikan di level daerah masih belum menggembirakan. Ketentuan alokasi dana pendidikan minimal 20 persen, jika dihitung dari alokasi murni, belum kesampaian. Hanya DKI Jakarta yang alokasi murni anggaran pendidikan mencapai 20 persen.


Kemendikbud setiap tahun mengeluarkan peta penganggaran dana pendidikan di seluruh daerah. Peta anggaran ini dijuluki neraca pendidikan daerah (NPD). Tahun ini alokasi murni anggaran daerah untuk pendidikan yang paling besar adalah DKI Jakarta (22,3 persen) atau Rp 7,1 triliun.

Sementara itu alokasi murni anggaran daerah untuk pendidikan paling kecil ada di Papua Rp 176 miliar (1,4 persen), Jawa Timur Rp 300 miliar (1,7 persen), dan Sumatera Selatan Rp 83 miliar (2 persen). Kemudian disusul Kalimantan Utara Rp 57 miliar (2,2 persen) dan Papua Barat Rp 153 miliar (2,3 persen)

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud Ari Santoso menuturkan, Kemendikbud sengaja melihat pengalokasian anggaran pendidikan berdasarkan APBD murni.

“Ternyata memang nyaris seluruh provinsi alokasi anggaran pendidikannya minim. Tidak sampai 20 persen,” katanya.

Ari mengatakan anggaran murni itu memang kemudian besar setelah mendapatkan dana transfer daerah. Contohnya untuk Provinsi Jawa Timur, anggaran murni untuk pendidikan hanya Rp 300 miliar. Kemudian mendapatkan alokasi transfer daerah sebesar Rp 5,3 triliun. Maka nilai akhir anggaran pendidikan di Provinsi Jatim Rp 5,6 triliun.

“Kemendikbud berharap pemda juga mengalokasikan anggaran murni yang tinggi untuk pendidikan. Terlepas nanti mendapatkan dana dari pemerintah pusat,” jelasnya. Ari bahkan sedikit kecewa karena ada pemda yang menyiasati anggaran pendidikan. Yakni mereka mengurangi anggaran murni untuk pendidikan, karena anggaran transfernya semakin besar.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …