Pelaku Bom Panci Bandung Disebut Pernah Ditahan Terkait Kasus Terorisme

Kepala Desa Cukang Genteng, Hilman Yusuf. Foto: Atep

Kepala Desa Cukang Genteng, Hilman Yusuf. Foto: Atep

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepala Desa Cukang Genteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Hilman Yusuf membenarkan pelaku peledakan bom panci yang terlibat baku tembak dengan Densus 88 Anti Teror Polda Jabar, merupakan warganya.

Hilman menjelaskan, pelaku pernah menjalani tahanan kasus terorisme pada tahun 2010, lalu bebas pada tahun 2014. Usai menjalani hukuman, pelaku yang diketahui berinisial YC itu sempat mengajukan pembuatan KTP elektronik.

“Pelaku sempat kembali ke kampung Pasirjambu untuk membuat e-KTP di tahun 2015,” kata Hilman kepada wartawan, Senin (27/2/2017).

IMG_5734 (1)

Foto Desa Cukang Genteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Foto: Piet Ardyan.

Seperti diketahui, sekitar pukul 09.00 WIB terjadi ledakan bom yang dibuat menggunakan sebuah panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna Kota Bandung.

Pelaku kemudian melarikan diri ke kantor kelurahan Arjuna yang berjarak sekitar 50 meter dari taman Pandawa, dan membuat panik para pegawai kelurahan.

Densus 88 pun segera memburu pelaku dan terjadi adu tembak hingga pelaku tewas.

Dari kantong celana pelaku, ditemukan KTP beralamatkan Kampung Cukanggenteng Rt 003/001 Kelurahan Cukanggenteng, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.

Adapun pelaku tersebut datang ke taman dengan menggunakan sepeda motor, lalu menaruh bom panci yang sudah disiapkan di atas meja di ujung lapangan. Lokasi ledakan tepat berada di seberang Sekolah Dasar Kresna Pandawa. (atp/pojokbandung)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …