’’Sekarang Papa (Liang Kiong) lagi ke rumah sakit. Kalau Koko (Gunawan Hasyim), sekarang kerja di Bangkok, Thailand,’’ ungkapnya.
Sementara itu, pencarian data melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM membuahkan informasi seputar identitas dan aktivitas Siti Aisyah. Kemarin Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM langsung berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk memperjelas identitas Aisyah.
KBRI sudah meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk mengecek keaslian paspor bernomor A 9601796 yang diduga milik Aisyah. Sebab, ada kekhawatiran paspor yang digunakan Aisyah itu berisi data palsu seperti dalam film-film bertema spionase.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengungkapkan, dari hasil pengecekan nomor paspor, data dalam dokumen tersebut valid. Data itu merujuk pada seorang perempuan bernama Siti Aisyah, kelahiran Serang, 11 Februari 1992. Sesuai dengan data, Aisyah beralamat di Jalan Angke Indah Gang I, Tambora, Jakarta Barat.
’’Data yang bersangkutan identik. Iya, rumahnya di Tambora itu,’’ ujar Agung yang dimintai konfirmasi kemarin.
Imigrasi memang hanya bertugas memastikan asli tidaknya paspor Aisyah. Dari catatan imigrasi, paspor tersebut ternyata merupakan yang kedua. Aisyah tercatat memiliki paspor sejak 2009. Lantas, dia membuat paspor perpanjangan pada 17 November 2014.
Agung menuturkan, data alamat di paspor pertama juga sama persis dengan paspor kedua. Foto paspor yang pertama dan kedua juga identik. Namun, ada perubahan penampilan Aisyah. ’’Yang kedua terlihat lebih ayu. Mungkin karena dandan,’’ imbuh Agung.
Dari hasil penelusuran imigrasi, Aisyah tercatat secara resmi meninggalkan Indonesia pada 2 Februari 2017 sekitar pukul 08.35. Dia keluar melalui Batam dengan menggunakan feri tujuan Johor, Malaysia. ’’Catatan resmi terakhir ke Johor. Tapi, entah kalau lewat jalur tikus,’’ ungkapnya.
Saat ditanya kemungkinan Aisyah pernah terekam pergi ke Korea Utara, Agung belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya harus melihat lebih dahulu data-data perjalanan Aisyah. ’’Yang jelas, dia (Aisyah, Red) belum pernah ada catatan khusus di imigrasi. Misalnya, masuk daftar cekal,’’ tandas Agung. (*/c5/ari)