POJOKBANDUNG.com – Polisi Diraja Malaysia menangkap seorang perempuan berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah, Kamis (16/2/2017). Siti adalah tersangka kedua dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar menyatakan, pihaknya menangkap Siti terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 13 Februari 2017 itu. Penangkapan sesuai dengan rekaman CCTV. ”Dia ditangkap sendirian,” ujar Khalid melalui pernyataan tertulisnya.
Dalam keterangan resmi Polisi Diraja Malaysia disebutkan, Siti Aishah lahir di Serang, Indonesia pada 1992. Sementara dikutip dari kantor berita Reuters, Siti ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Di lokasi itulah lelaki yang diduga Kim Jong-nam terjatuh dan kemudian meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit. Polisi juga memburu tersangka lain bernama Doan Thi Huong (28) dari Vietnam.
Dalam remanan CCTV terungkap ada dua perempuan yang berada di samping Kim Jong-nam sebelum dia terjatuh. Keduanya kemudian meninggalkan Jong-nam naik taksi.
Dalam rekaman yang tersebar di media Korea Selatan dan Malaysia itu terlihat salah seorang tersangka menggunakan t-shirt bertulis LOL (lots of laugh) pada bagian depan.