Dalam pernyataan resmi Jenderal Inspektoral Kepolisian Kerajaan Malaysia, mereka sudah menangkap tersangka kedua yang diduga terlibat dalam kematian seorang pria Korea pada 13 Februari 2017. Tersangka kedua itu sesuai dengan rekaman CCTV yang diperoleh polisi.
”Dia ditangkap sendirian,” tulis pernyataan yang ditandatangani oleh Khalid Abu Bakar, Inspektur Jenderal Polisi Kepolisian Kerajaan Malaysia itu.
Disebutkan pula kalau tersangka berpaspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Tersangka lahir di Serang, Indonesia pada 1992. Ditambahkan, penyelidikan masih terus berlangsung dan tindakan selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menelusuri Jejak Siti Aisyah
– 11 Februari 1992 : Lahir di Serang Jabar
– Awal 2000an : Bekerja di rumah Liang Kiong (Tambora, Jakarta)
– 2007/2008 : Menikah dengan Gunawan Hasyim (putra Liang Kiong)
– 2009 : Memiliki seorang anak
– 2009 : Pergi merantau ke Malaysia bersama suami
– 2010 : Bercerai dan hilang kontak dengan keluarga mantan suaminya
– 2 Februari 2017 : Berangkat ke Malaysia menggunakan feri dari Batam ke Johor pukul 08.35 WIB
– 16 Februari 2017 : Ditangkap Polisi Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-Nam
*berbagai sumber/jpg
(Ade F/yuz/jpg/pojokbandung)