Ini Sih Gila! Remaja Putri Ini Layani 70 Pria untuk Bayar Utang

Wt, korban perdagangan orang memberi keterangan dalam persidangan. (Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos)

Wt, korban perdagangan orang memberi keterangan dalam persidangan. (Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos)

Menjelang keberangkatan, Wt dikenalkan dengan Koko Angga oleh Laura untuk dibooking seharian dengan bayaran Rp 1 juta. Dibawa ke hotel, Wt harus berhubungan badan dengan Koko itu karena sudah dibayar ke Laura. Hanya sekitar dua jam, Wt dijemput Laura. “Dua kali saya mendapat perlakuan seperti itu, dan hanya terima Rp 250 ribu dari Laura,” ungkapnya.

Merasa ditipu, korban pun membatalkan keberangkatannya ke Malaysia. Namun Laura mengancam saksi harus membayar Rp 9 juta untuk ganti rugi pengurusan keberangkatannya seperti paspor dan dokumen lain.

Saksi kemudian dibujuk oleh Indra, yang memodali keberangkatannya itu. Indra menegaskan, wt harus membayar utang Rp 9 juta itu dengan ‘short time’ 70 kali selama sebulan di Malaysia. “Itu biar utang saya lunas,” terang Wt.

Hingga akhirnya saksi dapat bercerita ke orang tua rekannya, yang kemudian membawa perkara ini sampai ke meja hijau. “Sekarang saya tinggal dengan pendampingan dari rumah singgah,” sebutnya.

Keterangan dari saksi korban ini, seluruhnya dibantah kedua terdakwa. Laura mengatakan, semua kejadian tersebut adalah permintaan saksi. “Saya hanya membantu yang mulia,” terang Laura. Tapi Wt dengan tegas bahwa keterangannya adalah benar dan dibawah sumpah. Selanjutnya, persidangan dua terdakwa dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, pekan depan.

(nji/iil/batampos/pojokbandung)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …